Program Studi Online Learning (PJJ)
Nama Prodi | Fakultas | UP3 | SDP2 | BPP/ Semester | Total Biaya* |
---|---|---|---|---|---|
S1 Informatika PJJ | Fakultas Informatika (FIF) | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 500.000/ SKS Total 144 SKS | Rp. 72.000.000 |
S2 Manajemen PJJ | Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 1.000.000/ SKS Total 36 SKS | Rp. 36.000.000 |
*Lulus dengan masa studi normal
FAQ Biaya Pendidikan PJJ
Bagaimana tata cara pembayaran biaya pendidikan Online Learning (PJJ)?
Pembayaran biaya pendidikan awal Online Learning (PJJ) dibayarkan per semester sesuai jumlah SKS yang diambil. Untuk semester pertama, pembayaran biaya pendidikan sesuai dengan tagihan yang diinformasikan pada Surat Kelulusan.
Apakah pembayaran biaya pendidikan dapat dicicil?
Tidak bisa. Pembayaran biaya pendidikan dibayarkan sesuai jumlah SKS yang diambil. Untuk semester pertama, besaran yang harus dibayar sesuai Surat kelulusan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Saya sudah membayar biaya pendidikan, namun ingin mengundurkan diri. Apa yang harus saya lakukan?
Calon mahasiswa yang ingin mengundurkan diri, dapat mengajukan pengunduran diri melalui akun registrasi online pada Menu Undur Diri.
Apakah jika saya mengundurkan diri, biaya pendidikan yang sudah dibayar dapat dikembalikan?
Bagi calon mahasiswa baru yang sudah membayar biaya pendidikan dan mengajukan pengunduran diri, maka biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.