Kebijakan Kampus Merdeka, Re-Akreditasi Terbaru Mendikbud

Sistem Re-Akreditasi Kampus Merdeka

Seperti yang sudah di umumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia yaitu Nadiem Makarim, beliau menerapkan adanya kebijakan mengenai sistem akreditasi perguruan tinggi yang disebut dengan program “Kampus Merdeka”.

Apa yang dimaksud dengan Kampus Merdeka? Jadi, sistem ini akan memudahkan perguruan tinggi dalam melakuan proses akreditasi ulang, dimana program “Kampus Merdeka” memiliki sifat yang otomatis dan untuk seluruh tinggkat atau dengan kata lain perguruan tinggi dan Prodi bersifat sukarela ketika sudah siap naik peringkat.

Tentu saja akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan tetap berlaku selama 5 tahun dan akan diperbaharui kembali secara otomatis.

Ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan mengapa Mendikbud yaitu Nadiem menetapkan peraturan baru ini dan apa saja yang menjadi latar belakang penyesuaiannya.

Pertama, perlu untuk diketahui terdapat isu dalam sistem akreditasi perguruan tinggi, dimana salah satunya adalah bersifat manual. Peraturan ini akan membebankan administrasi bagi dosen dan rektor, yang menyebabkan keluar dari fokus utamanya yaitu melakukan peningkatan kualitas pembelajaran di dalam perguruan tinggi tersebut.

Kedua, akreditasi yang bersifat cukup diskriminatif artinya banyak perguruan tinggi sangat membutuhkan akreditasi namun tidak bisa mendapatkannya, berbeda pada perguruan tinggi yang merasa tidak terlalu membutuhkan akreditasi namun dipaksa untuk re-akreditasi.

Dan yang terakhir adalah perguruan tinggi yang sudah berhasil mengejar target yang lebih tinggi atau Internasional, namun dipaksa harus mengulangi proses di tingkat nasional karena dianggap belum cukup memenuhi stkamur atau pengakuan.

Adanya permasalahan terkait akreditasi perguruan tinggi inilah membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan perubahan kebijakan dalam akreditasi prodi dan juga perguruan tinggi.

Evaluasi akreditasi akan dilakukan langsung oleh BAN-PT jika ditemukan penurunan kualitas yang diinformasikan atau pengaduan masyarakat yang disertakan tkamu bukti konkret, kemudian penurunan kualitas juga akan diberikan bila terjadi penurunan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi maupun perguruan tinggi secara tajam lima tahun berturut-turut. Tidak hanya itu, adanya penilaian bila terdapat daftar pengangguran dari lulusan prodi tersebut secara drastis, bila hal ini terjadi maka KEMENDIKBUD memiliki hal melakukan permintaan akreditas ulang kepada perguruan tinggi yang bersangkutan.

Evaluasi akreditasi akan dilakukan langsung oleh BAN-PT jika ditemukan penurunan kualitas yang diinformasikan atau pengaduan masyarakat yang disertakan tkamu bukti konkret, kemudian penurunan kualitas juga akan diberikan bila terjadi penurunan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi maupun perguruan tinggi secara tajam lima tahun berturut-turut. Tidak hanya itu, adanya penilaian bila terdapat daftar pengangguran dari lulusan prodi tersebut secara drastis, bila hal ini terjadi maka KEMENDIKBUD memiliki hal melakukan permintaan akreditasi ulang kepada perguruan tinggi yang bersangkutan.

Perubahan kebijakan lain yang ditetapkan oleh Menteri dalam sistem akreditasi adalah pemberian akreditas A bagi prodi yang mendapatkan akreditasi Internasional. Dimana Nadiem berpendapat, bagi prodi-prodi yang sudah mendapatkan akreditasi Internasional akan secara otomatis mendapatkan akreditasi A dari pemerintah dan tidak perlu lagi mengikuti proses di tingkat nasional.

Telkom University sebagai PTS Terbaik di Indonesia

Telkom University merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama di wilayah Jawa Barat yang memiliki akreditasi Unggul dari Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di tahun 2021. Dan telah meraih predikat sebagai PTS terbaik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di tahun 2019 dan 2020.

Telkom University pada tahun 2020 fokus pada penilaian yang berbasis Output, dimana berdasarkan penilaian tersebut Telkom University dianggap unggul dalam sisi outcome yaitu pada kinerja inovasi dan pengabdian masyarakat, paten perdosen, jumlah sitasi dan juga persentase penyerapan lulusan oleh industri dalam waktu 6 bulan.

Telkom University menyediakan fasilitas memadai dan terbaik untuk menunjang proses belajar mahasiswa selama berkuliah lebih maksimal dan efisien. Tidak tanggung-tanggung Telkom University memberikan fasilitas yang sangat mempuni kepada mahasiswa mereka. Fasilitas yang lengkap yaitu gedung kuliah, fasilitas belajar, sarana olahraga, asrama dengan fasilitas lengkap tentunya, tempat kegiatan dan masih banyak lagi. Salah satu fasilitas yang terkenal dan menarik adalah Telkom Unversity Open Library yang merupakan perpustakaan dengan akreditasi “A” dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Share

Berikan Rating & Feedback agar kami dapat meningkatkan layanan informasi kami.

Form Review Halaman Program Studi
WhatsApp
Zoom