Biaya Pendidikan

Telkom University memilki beberapa komponen biaya pendidikan untuk setiap prgram studi, yaitu:

  • UP3 (Uang Partisipasi Penyelenggaraan Pendidikan) adalah uang pembangunan. UP3 hanya dibayarkan 1 kali di awal pendaftaran.
  • SDP2 (Sumbangan Dana Pengembangan Pendidikan Reguler) adalah uang sumbangan. SDP2 hanya dibayarkan 1 kali di awal pendaftaran.

    Biaya SDP2 dibedakan berdasarkan jalur seleksi yang diikuti, yaitu:

    • Jalur Reguler, seluruh jalur seleksi yang dibuka selain jalur USM
    • Jalur USM, jalur khusus Undangan Seleksi Mitra (USM)
  • BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) adalah biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester selama perkuliahan

Ketentuan Pengembalian biaya pendidikan :

  1. Biaya Pendidikan akan dikembalikan 100% (UP3, SDP2, dan BPP) hanya apabila calon mahasiswa baru Tidak Lulus Sekolah.
  2. Apabila calon mahasiswa baru diterima PTN melalui jalur SNBP dan SNBT, maka biaya pendidikan akan dikembalikan yaitu biaya SDP2 dan BPP (jika melakukan pengajuan undur diri pada sistem pendaftaran).
  3. Pengajuan undur diri dilakukan maksimal 7 hari setelah pengumuman SNBP/SNBT diumumkan.

Biaya Pendidikan Tahun Akademik 2024/2025:

WhatsApp
Telegram
Zoom